Powered By Blogger

Kamis, 21 Juli 2011


A. TRIGGER
1.PENGERTIAN TRIGGER
            Trigger merupakan sekumpulan perintah atau sintaks yang akan secara otomatis dijalankan jika terjadi operasi tertentu dalam tabel atau view. Trigger digunakan untuk memanggil satu atau beberapa perintah SQL secara otomatis sebelum atau sesudah terjadi proses INSERT, UPDATE atau DELETE dari suatu tabel. atau dengan kata lain, trigger artinya kode SQL yang dikerjakan oleh DBMS ketika suatu kejadian terjadi.n dalam hal ini jika perintah INSERT, UPDATE, atau DELETE dijalankan di DBMS.Sebagai contoh misalnya kita ingin menyimpan id pelanggan secara otomatis ke tabel ‘log’ sebelum menghapus data di tabel pelanggan. Ataupun kita akan Secara otomatis merekam semua aktivitas MySQL yang gagal membuat Record Baru yang diakibatkan terputusnya Koneksi.

2.  FUNGSI TRIGGER
TRIGGER DIGUNAKAN UNTUK:
  • Melakukan update data otomatis jika terjadi perubahan. Contohnya adalah dalam sistem penjualan, jika dientri barang baru maka stock akan bertambah secara otomatis.
  • Trigger dapat digunakan untuk mengimplementasikan suatu sistem log. Setiap terjadi perubahan, secara otomatis akan menyimpan ke tabel log.
  • Trigger dapat digunakan untuk melakukan validasi dan verifikasi data sebelum data tersebut disimpan.

3.   MACAM-MACAM  TRIGGER
MACAM-MACAM TRIGGER YAITU :
*Application trigger : diaktifkan pada saat terjadi event yang berhubungan dengan
sebuah aplikasi.
*Database trigger : diaktifkan pada saat terjadi event yang berhubungan dengan data (seperti operasi DML) atau event yang berhubungan dengan sistem (semisal logon atau shutdown) yang terjadi pada sebuah skema atau database.
4. TIPE TRIGGER TIPE
TRIGGER DIBAGI MENJADI 2, YAITU :
*Statement : trigger dijalankan sekali saja pada saat terjadi sebuah event. Statement trigger juga dijalankan sekali, meskipun tidak ada satupun baris yang
dipengaruhi oleh event yang terjadi.
*Row : trigger dijalankan pada setiap baris yang dipengaruhi oleh terjadinya sebuah event. Row trigger tidak dijalankan jika event dari trigger tidak berpengaruh pada
satu baris pun.
Trigger body mendefinisikan tindakan yang perlu dikerjakan pada saat terjadinya
event yang mengakibatkan sebuah trigger menjadi aktif.

5. KAPAN TRIGGER DI BUTUHKAN :
*Membentuk sebuah aksi tertentu terhadap suatu event
*Memusatkan operasi global.

6. KOMPONEN-KOMPONEN PENULISAN SINTAK PADA TRIGGER :
*Trigger timing : Trigger timing adalah waktu kapan trigger diaktifkan
                     a. Untuk tabel : BEFORE, AFTER
                     b. Untuk view : INSTEAD OF
* Trigger event : INSERT, UPDATE atau DELETE
* Nama tabel : yaitu nama tabel atau view yang berhubungan dengan trigger
* Tipe trigger : Baris atau Pernyataan (statement)
* Klausa WHEN : untuk kondisi pembatasan
* Trigger body : bagian prosedur yang dituliskan pada trigger

7. TIMING PADA TRIGGER :
* BEFORE : trigger dijalankan sebelum DML event pada tabel
* AFTER : trigger dijalankan setelah DML event pada tabel
* INSTEAD OF : trigger dijalankan pada sebuah view.

B. VIEW
1. PENGERTIAN VIEW
             View adalah tabel virtual yang berisi data yang ditentukan berdasarkan query yang dibuat. Seperti tabel biasa, sebuah view terdiri dari kolom dan baris data. Namun view tidak menyimpan data dalam database karena view dibuat dari tabel-tabel yang telah ada dalam database. Sehingga data yang dimiliki oleh view adalah data-data yang mereferensi ke tabel lain sesuai dengan query dan akan berubah secara dinamis sesuai dengan isi data yang dijadikan reference-nya.

2. FUNGSI VIEW
             View digunakan untuk membuat tampilan sebuah tabel. Di dalamnya memungkinkan kita untuk bisa membuat, mengupdate dan menghapus tampilan tabel tersebut. Dan tabel yang ditampilkan merupakan tabel hasil dari perintah-perintah MySQL
            Didalamnya akan terlihat adanya baris dan kolom seperti halnya tabel biasa dari sebuah database. Dan tabel yang ditampilkan hanya satu tabel sekalipun merupakan hasil join pada MySQL.

3. CARA MENGGUNAKAN VIEW
Untuk membuat View kita menggunakan perintah CREATE VIEW dengan bentuk sbb:
CREATE VIEW namaview AS
SELECT namakolom
FROM namatabel
WHERE persyaratan
View yang dihasilkan merupakan data yang terupdate karena setiap kita menjalakan kueri CREATE VIEW tersebut, maka database akan mengcreate data terbaru.



Contoh:
CREATE VIEW Mahasiswa Jawa Barat AS
SELECT ID,Nama
FROM Mahasiswa
WHERE Propinsi=Jawa Barat
Hal ini akan menghasilkan tampilan data ID dan nama mahasiswa yang berasal dari propinsi Jawa Barat.
Sedangkan untuk menghapus sebuah view kita menggunakan perintah DROP pada kueri MySQL. Perintahnya adalah sbb:
DROP VIEW Mahasiswa Jawa Barat
Maka view tersebut akan terhapus.
Contoh lain penggunaan view dalam SQL :
set pagesize 500
alter session set nls_date_format = 'DD.MM.YYYY';

create table prices_ (
sku        varchar2(38),
price      number,
valid_from date
);

insert into prices_ values ('4711', 18, '08.01.2003');
insert into prices_ values ('4711', 19, '01.05.2000');
insert into prices_ values ('4711', 20, '18.01.2001');
insert into prices_ values ('4711', 21, '09.01.2000');

insert into prices_ values ('beer', 14, '07.03.2000');
insert into prices_ values ('beer', 15, '10.01.2003');
insert into prices_ values ('beer', 16, '18.01.2001');
insert into prices_ values ('beer', 19, '16.11.2001');
insert into prices_ values ('beer', 17, '19.02.2002');
create view prices_today_ as
select
  sku,
  price,
  valid_from
from
  (select
     sku,
     price,
     valid_from,
     rank() over (partition by sku order by valid_from desc) r
   from
     prices_
  )
where r=1;

select * from prices_today_;

drop table prices_;
drop view prices_today_;








C. STORE PROCEDURE
1. PENGERTIAN STORE PROCEDURE
               Store Procedure adalah kumpulan Pre-defined Transact-SQL yang digunakan untuk melakukan tugas/task khusus. Dalam Store Procedure dapat berisi beberapa statement dan setiap statement di kelompokan untuk satu object database.

2. CARA MEMBUAT STORE PROCEDURE
              Untuk membuat store procedure, kita hanya menjalankan perintah “create procedure” diikuti dengan SQL script. Kita bisa meembuat store procedure melalui Query Analyzer pada MS SQL Server, atau dengan menggunakan menu New Procedure pada Enterprise Manager. 
Kerangka sederhana Store Procedure
CREATE PROC procedure_name
    [ { @parameter data_type }
    ]
AS sql_statement  
Store Procedure terdiri dari:
1.      Statemen CREATE PROC {PROCEDURE}
2.      Nama Procedure;
3.      Parameter list
4.      SQL statement.

Banyak option lainnya dalam mendefinisikan store procedure, dalam tulisan ini hanya beberapa saja yang disebutkan, hanya sebagai gambaran awal dalam membuat store procedure.

3. KEUNTUNGAN MENGGUNAKAN STORE PROCEDURE
             Penggunaan store procedure dalam sebuah pemrograman database memiliki beberapa keuntungan atau kelebihan sebagai berikut:
a.  Performance
              Semua perintah SQL, yang kita kirimkan ke database server melalui kumpulan action yang disebut dengan execution. Hal ini menjadikan perintah SQL yang kita kirimkan melalui beberapa proses sebelum data dikembalikan ke client.
User mengirimkan request untuk mengeksekusi store procedure.SQL  Server kemudian mengecek apakah ada syntax error. Mengidentifikasi dan melakukan pengecekan alias pada FROM clausa.Membuat query plan. Meng-compile dan kemudian mengeksekusi query plan untuk kemudian mengembalikan data yang diminta.
b. Security 
             Store Procedure memberikan keuntungan yang baik dalam hal security. Dengan menggunakan store procedure, kita bisa memberikan permission untuk user yang ditunjuk untuk dapat mengakses data, menekan immense coding yang perlu kita lakukan pada Application Client. Ini adalah cara terbaik untuk mengontrol akses ke data.
c. Modifications/Maintenance 
              Jika kita menggunakan store procedure untuk mengakses database, setiap perubahan pada database dapat dipantau berdasarkan client application. Hal ini dimungkinkan karena kita dapat tahu persis dimana data diakses, dan kita juga tahu dimana kita harus melakukan perubahan. Hal ini berarti kita tidak perlu pusing kepala dengan ribuan baris source code pada client application untuk menemukan baris mana yang perlu dirubah.
d. Minimal processing at the client. 
              Ketika membuat aplikasi client/server, normalnya adalah client yang bertanggung jawab mengenai integritas data yang masuk ke dalam database. Mengelola Primary Key,Foreign Key, semuanya dilakukan oleh client, dan database server hanya bertugas menyimpan data yang di berikan client. Dengan menggunakan store proocedure membantu kita untuk membuat batch perintah SQL, yang bisa digunakan untuk memanage transaction,constraints dll. Hanya sedikit daya yang ditulis pada client apllication, menjadikan aplikasi client menjadi lebih ringan. Aplikasi ini akan lebih terfokus pada menampilkan data untuk keperluan user dan aplikasi client tidak tau banyak mengenai database. Sebagai contoh. Jika kita memiliki database yang berisi ribuan rows dan ratusan table. Kita memerlukan beberapa perhitungan sebelum melakukan update pada setiap record. Jika kita mengambil data secara lengkap ke client, dan meminta client computer untuk memproses data secara lengkap, bisa dibayangkan apa yang ditimbulkan. Tetapi jika client bisa mengeksekusi store procedure, ketika kita telah selesai melakukan calculasi untuk melakukan update pada record.Client tidak perlu melakukan proses calculasi. Hal ini juga menekan proses yang terjadi di client, dan server yang menjalankan kalkulasinya.
e. Network traffic 
              Aplikasi pada client selalu me request/ mengirimkan data ke database server. Data ini dikirimkan sebagai packet dan dikirimkan ke jaringan(Network) ke server. penggunaan store procedure. Untuk penjelasan syntax pada penggunaan store procedure akan di bahas pada tulisan berikutnya.

Senin, 27 Juni 2011

SIN (SINGLE IDENTIFICATION NUMBER)

Pentingnya Single Identification Number
 INDONESIA belum menerapkan sepenuhnya Single Identification Number (SIN) untuk administrasi kependudukannya. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa untuk membuat berbagai kartu identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) sangat mudah dilakukan di Indonesia. Dengan membayar sejumlah uang kita dapat memeproleh KTP tersebut. Banyak orang memiliki lebih dari satu KTP.
Hal ini mencerminkan belum rapinya administrasi kependudukan di Indonesia. Keadaan ini menimbulkan berbagai kesulitan di berbagai sektor, seperti perbankan, asuransi, keimigrasian, penegakan hukum dan kepegawaian. Apakah benar SIN merupakan satu-satunya jalan keluar untuk mengatasi masalah ini?


Berbagai Masalah
Kurang rapinya administrasi kependudukan menimbulkan banyak masalah. Misalnya Penyedia Jasa Keuangan (PJK) seperti bank dan asuransi dalam rangka menerapkan ketentuan tentang prinsip mengenal nasabah (know your customer) mengalami kesulitan melakukan verifikasi kebenaran dokumen identitas diri yang diserahkan oleh calon nasabahnya. Sering kali bank tanpa sadar menerima identitas palsu atau asli tapi palsu (ASPAL).
Dari Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang disampaikan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) banyak yang menginformasikan dipergunakan identitas palsu dari para pelaku Transaksi Mencurigakan tersebut.
Selanjutnya apabila hasil analisis terhadap laporan ini (kasus) diserahkan kepada penegak hukum, mereka kesulitan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan karena orang yang menggunakan identitas palsu tersebut sulit untuk dicari. Begitu juga urusan keimigrasian dan perpajakan, jaminan sosial juga mengalami kesulitan besar karena belum terlaksananya SIN ini.


Indonesia Sudah Memiliki SIN
Dalam kaitan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pemerintah pernah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 72 Tahun 2004, tetapi ketentuan itu belum terlaksana sebagaimana diharapkan.
Kemudian pada tanggal 29 Desember 2006 Presiden Republik Indonesia mengundangkan UU No.23/2006 tentang Administrasi Kependudukan. Administrasi Kependudukan diartikan dengan rangkaian kegiatan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan, pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan  serta penggunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan sektor lain.
Menurut Pasal 13, setiap penduduk wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berlaku seumur hidup dan selamanya. NIK adalah nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia. Tampaknya NIK ini dapat disamakan dengan SIN.
Pada tanggal 7 Februari 2007 yang lalu dalam Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan disepakati untuk menetapkan delapan strategi nasional dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Salah satu strategi nasional itu adalah mengatur dan mengimplementasikan Single Identification Number atau SIN terhadap seluruh penduduk Indonesia. Dalam hal ini, sebagai pelaksana UU No. 23 Tahun 2003 tentang Administrasi Kependudukan perlu ditetapkan peraturan pelaksanaan dan implementasi yang menyeluruh dan profesional.
Walaupun UU yang mengatur NIK sudah ada, yang paling penting adalah implementasinya secara konsisten. Diharapkan UU Administrasi Kependudukan ini dapat bermanfaat bagi berbagai kegiatan kependudukan, kepegawaian, perpajakan, imigrasi, perbankan dan upaya penegakan hukum serta mempermudah kerja sama antar lembaga dalam rangka pelaksanaan tugasnya

Saat ini di Indonesia paling sedikit ada 32 instansi yang mengeluarkan nomor identitas dan merekam data kependudukan. Masing-masing nomor berbeda, tergantung kepentingan instansi yang mengeluarkan. Sistem informasi yang dibangun oleh masing-masing instansi tidak terkait satu sama lainnya. Replikasi dan redundans data dan informasi kependudukan tidak Terhindarkan, sehingga terjadi inefisiensi penggunaan sumberdaya.
Berbagai usaha telah dilakukan, antara lain memperkenalkan konsep Single Identity Number (SIN). SIN merupakan suatu nomor unik yang seyogianya diintegrasikan dalam satu kartu identitas seorang warga. SIN dan kartu identitas akan membentuk database kependudukan nasional yang dapat menjadi referensi satu-satunya untuk berbagai aplikasi pelayanan publik. Pengalaman berbagai negara lain dalam menerapkan SIN dan membangun database kependudukan nasional-nya, dijadikan sebagai referensi. Disimpulkan bahwa faktor-faktor teknis, ekonomis, dan organisatoris adalah beberapa diantaranya yang merupakan faktor penentu keberhasilan terbentuknya database kependudukan nasional. SIN yang digabung dengan identitas kependudukan merupakan pendekatan terbaik sebagai “kode pemersatu” yang dapat dijadikan referensi bagi berbagai sistem informasi yang dimiliki berbagai instansi pemerintah tanpa merubah bentuk dasar database instansi tersebut.

1. MENGAPA INDONESIA MEMBUTUHKAN SIN ??
             Krisis multi dimensi membawa dampak yang sangat besar terhadap bangsa Indonesia. Kecendrungan kemampuan bangsa ini untuk bersaing semakin tertinggal jika dibandingkan dengan beberapa negara di Asean. Dalam Competiveness Year Book tahun 2005, dilaporkan bahwa daya saing Indonesia berada diperingkat 59 dari 60 negara yang disurvei. Thailand dan Malaysia menduduki peringkat ke-28 dan 29. Salah satu parameter pengukuran daya saing yang digunakan adalah efisiensi tata pamong (governance) pemerintahan. Salah satu usaha untuk meningkatkan good governance ini adalah menyempurnakan sistem database administrasi kependudukan nasional.

Konsep Single Identity Number (SIN)
             Konsep SIN diwujudkan dengan suatu nomor unik yang terpadu dalam satu kartu identitas yang diberikan kepada seorang warga negara yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku. SIN dianggap sebagai pendekatan terbaik karena SIN bersifat sebagai “kode pemersatu” yang menyatukan berbagai sistem informasi kependudukan yang dimiliki instansi-instansi tanpa merombak bentuk dasar dari sistem database instansi tersebut. Masalah yang muncul disini adalah, kebijakan yang ada belum secara tegas mengatakan bahwa adanya SIN yang menjadi satu-satunya pointer (referensi) untuk mendapatkan data Kependudukan. Yang paling dekat dengan konsep SIN ini adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang selama ini melekat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sampai saat ini belum ada mekanisme yang bisa menjamin tidak terjadinya NIK ganda atau KTP ganda. Di sisi lain, hampir semua transaksi layanan publik, seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), passport, sertifikat tanah, dll., harus menyertakan KTP. Kalau dari hulunya sudah tidak ada mekanisme yang bisa menjamin identitas tunggal, maka seluruh identitas turunannya juga sulit untuk bisa dilakukan verifikasi, authentikasi, dan validasi. Akibat selanjutnya, hal ini dapat menimbulkan ancaman terhadap keamanan negara, karena seseorang bisa memperoleh identitas ganda. Penerapan konsep SIN dinegara seperti Indonesia yang penduduknya lebih dari 200 juta orang dengan letak geografisnya yang tersebar di ribuan pulau-pulau, bukanlah hal yang mudah. Pengalaman beberapa negara yang telah menerapkan identitas tunggal dan mempunyai database nasional kependudukan, menjadi “guru” yang baik untuk dipelajari.

SIN Indonesia
             Pemerintah Indonesia saat ini sedang memulai SIN melalui program SIAK, out put dari sistem ini salah satunya adalah Kartu Identitas yang bernama Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang isinya mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini terdiri 16 digit didasarkan pada variabel kode wilayah, tanggal lahir dan nomor seri penduduk. Serta biodata seseorang yang mencakup nama, jenis kelamin, tempat/tanggal lahir, status kawin/tidak kawin, pekerjaan, alamat, dan foto pemilik). Untuk mendapatkan KTP seseorang harus telah berusia lebih atau sama dengan 17 tahun atau sudah/pernah menikah . Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa seseorang dianggap telah dewasa pada usia tersebut. Untuk penduduk yang berusia dibawah 17 tahun, identitasnya sebagai warga negara diwakili oleh akte kelahiran dan dicatatkan pada daftar Kartu Keluarga sebagai anggota keluarga dan diberikan NIK, NIK ini akan sama dengan NIK yang tercantum pada KTP jika telah berusia 17 tahun

GAMBAR 1. CONTOH KTP
Keberadaan SIN d indonesia, diharapkan mampu membantu pemerintah dalam hal pengelolaan data kependudukan, kepegawaian, perpajakan, imigrasi, perbankan dan upaya penegakan hukum serta mempermudah kerjasama antar lembaga dalam rangka pelaksanaan tugasnya.


Amerika Serikat
             Di Amerika Serikat , Social Security Number (SSN) merupakan nomor yang secara defacto menjadi nomor identitas penduduknya. Pada awalnya, SSN dipergunakan untuk kepentingan masalah pajak dan keamanan social. SSN diberikan kepada seseorang yang telah berusia 15 atau 16 tahun. Jadi, SSN dipergunakan ebagai primary key untuk melakukan berbagai transaksi kependudukan. Informasi yang terkandung di SSN antara lain Payroll, university student records, credit records, dan izin mengemudi. Selain itu, U.S. military juga menggunakannya untuk seluruh layanan bagi anggotanya. Social Security Number merupakan nomor-sembilandigit dengan format "NNN-NN-NNNN." Nomor ini terbagi atas 3 bagian . Tiga digit pertama menyatakan nomor area yang disesuaikan dengan letak geografis. Dua digit di tengah menyatakan group-number yang bisa mengidentifikasikan latar belakang etnis seseorang. Empat digit terakhir menyatakan serialnumber.
SSN berfungsi untuk memberikan nomor kepada penduduk dan pendatang dalam rangka identifikasi jati diri, perlindungan keamanan, jaminan sosial dan seluruh kepentingan pelayanan publik. SSN dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan dan Pelayanan Masyarakat.


Inggris
             Setelah melalui diskusi panjang, pada tahun 2003 pemerintah Inggris memperkenalkan Kartu Identitas Nasional Inggris yang terhubung ke database identitas nasionalnya, National Identity Register. Database identitas ini mengandung :
1. Informasi personal berupa nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dsb.
2. Informasi identitas seperti foto kepala-bahu, tanda tangan, sidik jari, dan data biometris lain.
3. Status residen yaitu kebangsaan, izin tinggal, dll.
4. Nomor referensi personal seperti nomor identitas nasional, nomor paspor, nomor SIM, semua nomor asuransi, dll.
5. Record sebelum data terbaru mengenai informasi di atas, catatan perubahan, tanggal kematian, dsb.
6. Registrasi dan sejarah kartu ID berupa tanggal registrasi untuk setiap aplikasi, tanggal modifikasi, dsb.
7. Informasi validasi seperti informasi yang tersedia pada koneksi dengan semua aplikasi. Informasi keamanan seperti PIN, password, pertanyaan dan jawaban yang digunakan untuk keamanan.


           Penerapan SIN dengan kartu identitas menjadi database kependudukan nasional menjamin setiap penduduk tercatat secara unik. Tujuan penerapan SIN bervariasi di setiap negara, tetapi pengelolaannya hanya dilakukan oleh satu instansi. Penggunaan SIN yang terkonsentrasi pada satu instansi meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata pamong pemerintahan (Good Governance) karena dapat menghemat waktu, biaya, fasilitas, dan sumberdaya. Diperlukan dukungan kebijakan dan regulasi untuk mewujudkan database kependudukan nasional sebagai prasyarat Good Governance. Kedepannya, kehadiran SIN dan kartu identitas kependudukan nasional, akan memudahkan diterapkannya data biometrik.

Selasa, 21 Juni 2011

SQL SERVER 2008


MACAM - MACAM SQL

KUMPULAN SQL

CREATE
Untuk membuat database atau table
Contoh : Create database polpos_db ;
Create table mahasiswa (npm int(10),nama varchar(50),kota varchar(50));

DROP
Menghapus seluruh database atau table
Contoh : Drop database polpos_db ;
Drop table ‘mahasiswa’  ;

INSERT
Mengisi database dengan beberapa table
Contoh : Insert into mahasiswa values (‘1103051’,’Sendy Erlangga’,’Banten’);

UPDATE
Untuk merubah data
Contoh : Update Mahasiswa set nama=’Sendy Erlangga’ WHERE npm=1103082 ;

DELETE
Menghapus data
Contoh : Delete from Mahasiswa WHERE npm=1103082 ;

 LIKE
Mengidentifikasi atau spesifikasi data
Contoh : Select  from mahasiswa where name like ‘B’% ;

SELECT
Untuk menunjukan suatu database, table atau data
Contoh : Select * from mahasiswa ;

 ALTER
Untuk merubah isi entity table
Contoh :  Alter  table mahasiswa modify npm char(10) ;

INDEX
Untuk membuat suatu index table
Contoh :   Create unique index mhsin on mhs (npm) ;

VIEW
Untuk membuat jalan singkat menampilkan data
Contoh :  Create view mhsview  as select*from mahasiswa;

DISCTINT (Group by, Having )
Untuk menspesifikasikan data
Contoh :
Select*from mahasiswa order by DESC;
Select alamat , count(*) from mahasiswa group by alamat;
Select alamat, count(*) from mahasiswa group by alamat having count(*)>1;

AVG
Untuk menampilkan rata-rata
Contoh :  Select AVG(nilai_UAS) from nilai Mahasiswa where kdmk=”KD1234”;

COUNT
Untuk menampilkan jumlah
Contoh :  Select*alamat, COUNT(*) from mahasiswa Group by alamat;

MAX
Untuk mencari data terbesar
Contoh : Select Max(nilai_UTS) as Max_nilai DB from nilai Mahasiswa;

MIN
Untuk mencari data terkecil
Contoh : Select Min(Nilai_UAS) As Min_nilai DB from nilai Mahasiswa;

SUM
Untuk menjumlahkan data
Contoh : Select SUM(Nilai_UAS) From Nilai Mahasiswa Where kdmk=”1103082”;